Rabu, 19 Januari 2011

Runtuhnya Moralitas dan Etika Politik; Menonton Teater Politik Kota Kupang

Oleh Wilson MA Therik

Pos Kupang, Senin, 17 Januari 2011 | 07:31 WIB
 
MAX Weber menulis, politisi atau politikus itu harus menyadari bahwa politik ist Beruf und Berufung. Artinya, politik adalah tugas jabatan dan panggilan hidup. Dan karena sebagai panggilan hidup, maka seorang politisi atau politikus harus melakoninya secara penuh tanggung jawab, dengan berjalan di atas patokan moral dan etika politik serta hukum dan aturan-aturan lainnya. Itu merupakan suatu tuntutan fundamental perilaku manusia-politikus sebagai makhluk ciptaan yang mahakuasa, terutama sebagai pemimpin dalam pemerintahan baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Sering para pengamat politik mengatakan "Berbicara etika politik itu seperti berteriak di padang gurun." "Etika politik itu nonsens". Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara. Dalam konteks ini, bagaimana etika politik bisa berbicara? Inilah yang dipertotonkan oleh DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang terkait dengan pembahasan RAPBD Kota Kupang Tahun 2011 yang berawal dari dipangkasnya sejumlah pos anggaran dalam RAPBD di antaranya dana perjalanan dinas serta dana acara seremonial walikota dan wakil walikota senilai Rp 33 miliar. Pos anggaran tersebut dipangkas DPRD dan sebaliknya sejumlah usulan DPRD ditolak Pemerintah Kota Kupang. Di antaranya agar Pemerintah Kota Kupang memperbesar target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menaikkan retribusi hotel dan restoran.

Puncak dari perseteruan antara DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang adalah Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, mengeluarkan permohonan pengesahan Peraturan Walikota untuk penetapan RAPBD Kota Kupang Tahun 2011 (yang menggunakan APBD Tahun 2010). Kemudian Pemerintah Kota Kupang melalui kuasa hukumnya Henhani Nggebu, S.H melaporkan Viktor Lerik, S.E ke pihak kepolisian dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD Kota Kupang maupun sebagai pribadi dengan tuduhan pencemaran dan pemfitnahan terhadap Pemerintah Kota Kupang. Dan pasca dilaporkannya Ketua DPRD Kota Kupang ke kepolisian, 21 anggota DPRD Kota Kupang melayangkan mosi tidak percaya kepada ketua mereka.

Pentingnya Moral  dan Etika Politik
Sampai pada titik ini, kalau orang menuntut keadilan, berpihak pada korban, memberdayakan masyarakat melalui civil society, membangun demokrasi, bukankah semua itu merupakan upaya mewujudkan etika politik? Dalam situasi kacau, bukankah etika politik menjadi makin relevan? Pertama, betapa kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya membutuhkan legitimasi. Legitimasi tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai hukum atau peraturan perundangan. Di sini letak celah di mana etika politik bisa berbicara dengan otoritas.

Kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation (terusik dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan mentolerir politik yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik.

Ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran akan perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil. Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu ke etika politik. Seringnya pernyataan "perubahan harus konstitusional", menunjukkan etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja. Celakanya adalah para politisi kita tampaknya tidak paham apa itu etika politik.

Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa moral dan etika politik menjadi tuntutan utama bagi para politikus, khususnya para pemimpin? Herbert Hoover, presiden ke-13 Amerika Serikat mengatakan: When there is a lack of honor in government, the morals of the whole people are poised (moralitas seluruh bangsa akan teracuni, jika tidak ada martabat dalam pemerintahan). Artinya, martabat dan harga diri merupakan segala-galanya untuk efektivitas karya sebuah pemerintahan. Martabat dan harga diri itu hanya bisa dipelihara tatkala para pemimpin atau penyelenggara negara berpikir, bertutur kata dan bertindak dengan terhormat pula. Berarti, dalam berperilaku, seorang pemimpin harus berjalan dalam bungkusan moral, etika dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Itu pula merupakan tuntutan utama dalam etika dan moral politik, yaitu hidup baik bersama dan untuk orang lain; saling menghargai, menghormati, bukan melukai, mencederai, dan mengecewakan. Integritas yang tinggi sangat dituntut dari seorang politikus, apalagi pemimpin. Jadi, para politikus atau pemimpin yang menjalankan etika politik-sebagai panggilan hidup, harus memiliki keutamaan-keutamaan moral. Sekali melenceng dari keutamaan moral, maka robohlah moralitas sang pemimpin atau sang politikus. Kondisi ini yang tampak dilakoni oleh Ketua DPRD Kota Kupang Viktor Lerik, S.E di mana harus berhadapan dengan kepolisian atas laporan Pemerintah Kota Kupang dan juga berhadapan dengan 21 anggota DPRD Kota Kupang yang tidak lagi percaya padanya.

Ciri Khas Etika Politik
Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990). Definisi etika politik membantu menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara. Pengertian etika politik dalam perspektif Ricoeur mengandung tiga tuntutan. Pertama, upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain; kedua, upaya memperluas lingkup kebebasan; ketiga, membangun institusi-institusi yang adil.

Tiga tuntutan itu saling terkait. "Hidup baik bersama dan untuk orang lain" tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warga negara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan. Sebaliknya, kebebasan warga negara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil. Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan kongkret kebebassan atau disebut democratic liberties: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

Dalam definisi Ricoeur, etika politik tidak hanya menyangkut perilaku individual saja, tetapi terkait juga dengan tindakan kolektif (etika sosial). Dalam etika individual, kalau orang mempunyai pandangan tertentu bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Sedangkan dalam etika politik, yang merupakan etika sosial, untuk dapat mewujudkan pandangannya dibutuhkan persetujuan dari sebanyak mungkin warga negara karena menyangkut tindakan kolektif. Maka hubungan antara pandangan hidup seseorang dengan tindakan kolektif tidak langsung, membutuhkan perantara. Perantara ini berfungsi menjembatani pandangan pribadi dengan tindakan kolektif. Perantara itu bisa berupa simbol-simbol maupun nilai-nilai: simbol-simbol agama, demokrasi, dan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan sebagainya. Melalui simbol-simbol dan nilai-nilai itu, politikus berusaha meyakinkan sebanyak mungkin warga negara agar menerima pandangannya sehingga mendorong kepada tindakan bersama. Maka politik disebut seni karena membutuhkan kemampuan untuk meyakinkan melalui wicara dan persuasi, bukan manipulasi, kebohongan, dan kekerasan. Etika politik akan kritis terhadap manipulasi atau penyalahgunaan nilai-nilai dan simbol-simbol itu. Ia berkaitan dengan masalah struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang mengkondisikan tindakan kolektif.

Belajarlah pada Socrates
Socrates adalah filsuf klasik yang kerap dipakai sebagai model yang memiliki kejujuran, kesantunan dan integritas moral yang tinggi dalam membela kebenaran dan nilai-nilai luhur dalam masyarakat. Politik lalu dimengerti sebagai seni yang bermuatan kesantunan. Kesantunan politik diukur dari keutamaan dan integritas moral yang disandang politikus. Kesantunan itu tampak bila ada pengakuan timbal balik dan hubungan fair di antara para politisi dan diakui oleh masyarakat sebagai obyek implementasi praksis politik.

Di samping itu, Socrates juga, dengan keutamaan-keutamaan moral yang dimilikinya, ia mendidik dan mengarahkan "murid-murid"-nya yang terdiri dari anak-anak muda untuk berpikir kritis dalam menghadapi segala realitas yang ada dalam masyarakat. Sehingga, dengan integritas moral yang tinggi dan kapasitas intelektual yang memadai, orang muda diharapkan dapat terlibat dalam memecahkan berbagai persoalan kemasyarakatan.

Dari pandangan Socrates di atas, maka sudah sepatutnya kalangan DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang menjaga dan meningkatkan citra, norma, martabat, harga diri dan kehormatan lembaganya sebagai lembaga yang terhormat yang sudah runtuh belakangan ini, lewat pelaksanaan etika dan moralitas secara serius. Sebab secara normatif, etika dan moralitas diwajibkan bagi setiap manusia, apalagi bagi para pemimpin masyarakat.

Artinya, etika dan moralitas merupakan prinsip yang harus dijalankan tanpa tawar-menawar bagi lembaga pemerintahan seperti para wakil rakyat yang meniti panggilan hidup sebagai seorang politikus yang mengemban tugas mulia, yaitu memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Kemelut antara DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang saat ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi rakyat Kota Kupang agar pada pemilu kada dan pemilu legislatif yang akan datang jangan lagi memilih politisi yang tidak punya moral dan tidak paham etika politik. *

Anggota NTT Policy Forum

0 komentar:

Posting Komentar

"Silahkan Tulis Yang Ada dalam Kepala Anda"