Minggu, 21 Agustus 2011

Komunitas Geng Motor iMuT Latih Biogas di Kuanheun

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Komunitas geng motor iMuT (Aliansi Masyarakat Peduli Ternak) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melatih warga Desa Kuanheum, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang membuat biogas atau bahan bakar alternatif dari limbah ternak.
Upaya ini ditempuh untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap minyak tanah dan kayu bakar.
Hal ini disampaikan koordinator umum geng motor iMuT, Noverius Nggili, kepada Pos-Kupang.Com, Sabtu (20/8/2011).
Menurut Noverius Nggili, pada tahap awal mereka melakukan sosialisasi dengan program 'sekolah jalanan'. Beberapa materi sosialisasi yaitu  pemanfaatan limbah ternak menjadi biogas, menjadi dukun ternak, obat tradisional untuk ternak, praktek pembuatan briket arang untuk kompof biomassa, bokashi semak bunga putih dan blok suplemen pakan gula lontar," kata Noverius Nggili.
Menurutnya, mereka kebetulan sempat belajar di sekolah dan kampus formal. "Tetapi kami juga masih harus lebih banyak belajar dari orang lain terutama masyarakat petani-peternak sebagai pelaku utama pembangunan yang memiliki ilmu dasar," kata Noverius Nggili.
Dijelaskan, konsep 'sekolah jalanan' adalah 'berbagi ilmu sebelum ajal menjemput, karena percuma juga jika memiliki banyak ilmu namun  tidak sempat berbagi dengan orang lain, terutama yang membutuhkan.
"Banyak orang senang kalau punya gelar magister, doktor bahkan profesor kata lainnya 'ilmuwan' tetapi ilmunya tidak dapat diaplikasikan oleh masyarakat, berarti ilmuwan itu telah gagal. Lebih gagal lagi kalau tidak sempat ia bagikan ke masyarakat luas tentang buah pikirannya itu dan hanya ajal yang menerima ilmunya," ujar Noverius Nggili.
Editor : Novemy Leo »» Penulis : Oby Lewanmeru »» Sumber : Pos-Kupang.Com

Rabu, 17 Agustus 2011

Reformasi di Titik Nadir dan Revolusi


Oleh: Dominggus Elcid Li*

Reformasi yang pernah lantang diteriakan belasan tahun silam ada di titik nadir. Ini ditandai dengan kasus korupsi hanya menjadi barang eksploitasi media, dan ajang intrik para politikus, tanpa mampu menemukan titik keadilan untuk menyatakan ini benar atau salah.

Gurita korupsi
Tidak bermaksud membantah sequel tulisan George Junus Aditjondro  (GJA) tentang Gurita Cikeas, tetapi korupsi yang dimaksud memang tidak lagi memusat pada Rezim Cikeas, tetapi menyebar merata, tanpa mampu dibendung dan diapa-apakan. Bahkan bagi banyak orang  sudah dianggap biasa. Sehingga para pejabat publik sudah berani berbicara ‘Korupsi boleh, asal jangan banyak-banyak’.   

Secara umum gambaran pelaku korupsi secara sistematis tidak lagi ada dalam posisi piramida terbalik, dengan bagan pembagian kekuasaan vertikal, tetapi berbagai organisasi kejahatan posisinya ada dalam pola sejajar horizontal, di mana semua anggota memiliki otoritas terbatas tetapi memiliki code of conduct yang sama, yakni tidak saling melaporkan atau menjaga informasi kriminal (baca: nama baik di depan publik).  

Sehingga organisasi kejahatan model ini memang tidak lagi ada dalam kerangka analisis aktor, tetapi merupakan sistem kriminal yang memang membajak otoritas negara secara berkelompok. Sistem kriminal ini tidak lagi mengenal kepala rezim sebagai gembong utama, tetapi sudah menyebar merata dalam pola konfederasi kelompok, dengan otoritas terbatas, tidak saling melangkahi.

Sederhananya dalam sejarah mafia, model mafia yang sedang berlaku di Indonesia bukan ada dalam skema Mafia Sicilia Cosa Nosta yang hirarkis dan lebih menekankan pola kontrol vertikal, tetapi merupakan model Mafia Cammora yang beroperasi di Napoli. Masyarakat di sana tidak menyebutnya orang tertentu di belakang layar, tapi menyebutnya sebagai  Il sistema.  Sederhananya, dalam pola penegakan hukum memotong salah satu kepala bagian, hanya menghidupkan sekian kaki yang akan menjadi sekian kepala.

Berhadapan dengan model pergerakan organisasi kriminal macam ini institusi kenegaraan kita sudah tidak mampu, karena sekian organisasi kriminal yang ada (legal maupun ilegal) sudah menguasai institusi ini, atau ada dalam hegemoni kelompok mafia ini. 

Tayangan di media elektronik soal bandit yang melarikan diri, dan melaporkan soal jaringan bandit lainnya, kini menjadi tayangan eksklusif, tanpa satu insitusi kenegaraan mampu berbuat apa-apa. Ini bukti nyata bahwa seluruh institusi kenegaraan kita sudah invalid, baik yang sifatnya menjaga otoritas publik semacam kepolisian, maupun yang bergerak di bawah tanah semacam lembaga inteljen telah ada di bawah tawanan organisasi kriminal.

Revolusi
Di tahun 1998, orang masih gembira menyebut reformasi untuk mudurnya kepala rezim yang sudah usur. Sedangkan perjuangan untuk demokratisasi sendiri hanya merupakan fatamorgana. Demokrasi hanya untuk para oligark yang berduit, dan para aktivis yang korup dimakan il sistema.

Isu menjelang Pemilu 2014 bukan lagi soal bagaimana agar negara tidak hancur, tetapi hanya soal mekanisme pembagian kekuasaan diantara para taipan politik.  Partai-partai kecil disortir layaknya komoditas pertanian yang tak layak masuk super market.  Jadi para politikus senayan lebih berpikir soal efektivitas berkegiatan di Senayan, daripada bertanya apakah sistem politik yang sedang dirancang realistis untuk Indonesia. Kegagalan reformasi yang hanya meletakaan kejahatan sebagai tontonan, tidak dilihat sumbu persoalan, tetapi malah hanya berpikir bagaimana kue kekuasaan dibagi diantara bandar-bandar besar.

Bagi kepala pemerintahan saat ini perkara korupsi mungkin hanya soal nama baik partai, sehingga kongres sebaga ajang konsolidasi kelompok dirasa sudah cukup untuk menyelesaikan persoalan internal organ.

Sebaliknya, bagi kita rakyat Indonesia, kondisi saat ini merupakan tanda-tanda kehancuran. Ketika seluruh insititusi kenegaraan tidak lagi berfungsi, dan dikuasai organisasi kriminal, maka cita-cita kenegaraan Indonesia semakin pupus.
Berhadapan dengan sistem kriminal, tidak mungkin kita berbicara soal pergantian aktor atau hal yang remeh temeh semancam parliamentary treshold, tidak ada garansi bahwa dengan semakin sedikit bandar (baca: partai), angka kriminalitas semakin berkurang alias efektivitas kerja semakin baik. Apa ukurannya? Ketika suara rakyat semakin tidak terdengar dalam pola permainan para bandar besar (baca: oligark), apa masih penting bicara soal sekian persen suara dan sistem representasi yang tidak memiliki daya apa-apa?  

Seharusnya menjelang 2014 ini kita tidak lagi berbicara soal siapa naik kereta apa (baca: partai apa), tetapi bertanya apakah sistem yang ada sekarang tidak membuat siapa pun yang masuk akan menjadi kriminal baru? Jika sistem yang ada hanya menciptakan kriminal baru, kenapa masih dipertahankan? Bahkan dibikin semakin selektif dan hanya mampu diakses oleh para oligark? Atau pun siapa pun yang mencoba masuk akan berubah menjadi kriminal karena harus mencuri untuk membiayai partai?

Jika seluruh komponen legal telah berubah menjadi kriminal, atau pun aparatusnya ada dalam hegemoni organisasi hitam, maka kita sebagai rakyat berhak memutuskan apakah kita masih mau menjadi tawanan dalam organisasi kejahatan itu atau tidak.  Sistem politik yang dikuasai para bandar bukan demokrasi yang kita cita-citakan. Sistem politik yang tidak merakyat jauh dari cita-cita kemerdekaan.

Jika dulu kita butuh sekian abad untuk menyadari bahwa kita sedang dijajah, kini dengan semakin cepatnya arus informasi, dan ketersambungan antara warga, proses pemahaman terhadap kondisi penjajahan oleh organisasi kriminal pun semakin cepat.

Dengan sistem macam ini, Pemilu 2014 mungkin menarik untuk para bandar, tetapi tidak untuk rakyat. Negara jelas tidak sama dengan mafia. Dalam tawanan mafia para korban hanya bisa menonton, di dalam negara rakyat adalah warga yang berdaya. Pemberontakan rakyat yang ditawan dalam sistem kriminal mungkin disebut revolusi.

* warga negara Indonesia masih belajar di Birmingham

Proses rencana sampai pelaksaaan harus terkontrol

LLBK, KURSOR
    Proses perencanaan sampai pelaksaan kegiatan harusnya terkontrol dengan baik. Dan kalau sampai saat ini masih ada kasus gizi buruk berarti persolannya ada pada orang yang mengelola dana tersebut, mulai dari petugas pengelola di desa/kelurahan sampai pada kepala daerahnya.
    “Saya sepakat dengan pernyataan ini, karena alokasi anggaran yang diperuntukan untuk hal ini harusnya sudah dihitung dan diprediksikan lebih dari cukup guna mengatasi persoalan gizi buruk,” ujar Ketua DPD KNPI Kota Kupang, Noverius Nggili kepada KURSOR semalam berkaitan dengan pernyataan  Dr. David Pandie    kalau ada pemerintahan yang masih memproduksi anak dengan gizi buruk, maka kepala daerah yang mengepalai pemerintahan tersebut harus diberi rapor merah dan tidak perlu dipilih lagi untuk kepemimpinan berikut”.
    Dia menambahkan mestinya pengelolaan dana MDGs sudah diatur sampai pada tingkat audit pemanfaatan anggarannya, pihak auditor sebaiknya juga transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang daerah-daerah yang bermasalah dalam pemanfaatan anggaran tersebut, sehingga bisa di korelasikan antara keberhasilan pemanfaatan anggaran dengan kenyataan lapangan tingkat keberhasilan meniadakan gizi buruk tersebut.
    Selanjutnya disebutkan jika pemanfaatan anggaran sudah maksimum dan masih ada juga angka gizi buruknya berarti patut diduga adanya penyelewengan pemanfaatan anggaran MDGs pada daerah tersebut dan yang palingg bertanggungjawab adalah kepala daerahnya. Dan sudah seharusnya kepala daerah tersebut tidak usah dipercaya lagi.
    Menurut dia, selain kepala daerah, kemungkinan persoalannya juga ada pada mis perencanaan pemanfaatan anggran dan kebutuhan wilayah. Kebutuhan konteks lokal dalam pengentasan gizi buruk berbeda dengan perencanaan yang justru tidak cocok untuk kondisi masyarakat wilayah tersebut. Misalnya, masyarakat biasa makan kacang hijau dan marungga yang datang biskuit dan susu krim.
    “Kalau mengelola persoalan gizi buruk sebagai persoalan mendasar masyarakat ini saja tidak bisa, berati kemapuannya mengelola anggaran pada sektor lainnya juga harus dipertanyakan,” katanya.
    Sebagaimana diberitakan Dr. David Pandie saat menjadi keynotespeaker pada konsultasi publik Mengawal Pencapaian MDG’s melalui Perencanaan Dan Penganggaran Program Pembangunan di Kabupaten Kupang yang diselenggarakan Yayasan Alfa Omega (YAO) di Pusdiklat YAO, Sabtu (6/8) mengatakan kalau ada pemerintahan yang masih memproduksi anak dengan  gizi buruk, maka pejabat seperti ini dapat rapor merah dan tidak perlu dipilih lagi.
    Mau menjadi kepala daerah tidak pernah berikir next generation tetapi next election. Demokrasi kita adalah demokrasi parasit, kekuasaan yang memangsa, inilah bentuk pemerintahan dracula.
    “Anggaran triliunan rupiah habis tetapi milenium develoment goals (MDGs) pada angka ketiga, empat dan lima masih merah, pemerinathan seperti ini stop saja atau tidak usah lanjutkan,” tegas David  Pandie.
    Tahun 1996-2010, 2010 lebih buruk dari 1996. Anggaran triliunan rupiah hanya membiayai kemunduran masyarakat. Forum-fourm ini ada kesadaran membangun suatu upaya untuk mengontrol jalannnya pemerintahan.
    Dikemukakan pembangunan tidak seperti cinderela  yang membawa sepatu pangeran. Mitos pembangunan, menekanakan pertumbuhan dan kesejahteraan.
    Tetapi ternyata sarkasme katanya yakni pembangunan meningkatkan kemiskinan. Ini suatu realitas. Apa yang salah. Mengapa terjadi gap antara harapan dan kenyataan.
    Selanjutnya dia menjelaskan skema otonomi daerah (otda) belum menunjukan hakekat otda yakni meningkatkan kesejateraan rakyat yang membutuhkan empat hal yakni  rakyat sehat, cerdas, rakyat terbuka terhadap berbagai isolosi fisik dan  dan rakyat memiliki potensi melakukan pembelanjaan/kemampuan beli meningkatkan.
    Kalau empat ini menunjukkan peningkatan artinya telah memenuhi basic needs (kebutuhan dasar) masyarakat.
    Dalam konteks MDGS, suatu kesepkatan global untuk berupaya meningkatkan pembangunan mengatasi persoalan-persoalan mendasar. Mulai dari kemiskinan sampai lingkungan hidup.
    Menurut dia, golden ages seorang anak 0-2 tahun. Jika 0-2 tahun, perlakuan gizi terhadap anak buruk, maka anak akan mengalami cacat permanen artinya tidak mungkin diperbaharui lagi. Jika ini sangat banyak di NTT maka berpotensi lost generation. Satu generasi yang hilang.
    Diuraikan kualitas pendidikan di NTT, saat Ujian Nasional standar paling di bawah nomor 33, dibawah Papua. Ujian Sekolah urutan keenam se Indonsia. Ini adalah sebuah fakta.
    Gejala lost generation bukan impian tetapi kenyataan. Fakta lain, waktu seleksi nasional untuk penerimaan mahasiswa baru, kemampuan hasil lulusan anak NTT menunjukkan angka memperihatinkan, katanya.
    Dia mengemukakan untuk pengembangan SDM  penataan pada unsur hulu dan hilir. Kesehatan adalah aspek hulu dan pendidikan adalah unsur hilir.
    Kalau unsur program peningkatan kualitas ibu dan anak tidak mendapat perhatian yang baik, katanya meski sekolah mau canggih sekalipun untuk mendapat grate tinggi sulit.
    Masyarakat boleh mengalami krisis tetapi anak-anak yang dalam pertumbuhan tahun emas tidak boleh krisis.
    “Kalau masih ada gizi buruk, kita sudah gagal dalam membanguan SDM. Inilah yang disebut sebagai suatu proses pembangunan yang menyingkirkan martabat manusia. Pemerintahan yang mengabaikan ibu dan anak sampai dua tahun adalah pemerintahan yang tidak humanis,” ujarnya.
    Sebelumnya pada kesempatan yang sama ia mengemukakan pemerintahan daerah pemerintahan Bahtera Nuh saat ini. Dapat kekuasaan semua naik, anak, istri, saudara, om, tanta. Ini yang disebut pemerintahan patrilianisme.
    Satu naik semua naik, kakak, adik, om, tanta, istri, saudara. Sekarang, yang terjadi di daerah bukan demokrasi tetapi oligarki, pemerintahan yang dikusasi oleh beberapa orang yang selalu mengatasnamakan beberapa elite yang mengkooptasi identitas yang disebut patrialianisme.
    Menurut dia, gaya pemerintahan Bahtera Nuh. Satu naik, semua naik, Nuh, pilih anak sepasang, sapi sepasang, burung sepasang, semua milik Nuh saja dalam bahtera.
    “Pemerintahan daerah pemerintahan Bahtera Nuh. Dapat kekuasaan kasi masuk anak, istri, saudara, pemerinahan patriliansime,” ujarnya. (Koran KURSOR Edisi Sabtu, 13 Agustus 2011/non)