Selasa, 14 Desember 2010

Kritik atas Prioritas Alokasi APBD Kota Kupang 2010: Menciptakan Kota yang Nyaman untuk Pejabat

Pos Kupang, Selasa, 14 Desember 2010 | 16:57 WIB

VISI  pimpinan wilayah Kota Kupang tahun 2007-2012 adalah "Terwujudnya Masyarakat Kota yang Cerdas, Beradab, Berbudaya, Sejahtera dan Berdaya Saing". Visi ini tentunya hanya bisa dicapai bila didukung dengan komitmen anggaran yang layak dan menukik tepat target. Tulisan ini berupaya memaparkan apa yang terjadi pada anggaran dan belanja Kota Kupang tahun 2010 yang diteropong lewat aspek pemenuhan kebutuhan anak, perempuan, ketahanan pangan dan lingkungan.

Anggaran untuk Anak: Gizi dan Pendidikan

Sebagaimana diketahui, gizi merupakan aspek penting tumbuh kembang anak, para penentu masa depan wilayah. Dinkes Kota Kupang tahun 2009 melaporkan ada 2.432 balita gizi kurang dan 187 gizi buruk. Dinkes merancang program khusus untuk perbaikan gizi masyarakat, dengan alokasi anggaran hanya Rp 110 juta (0,29% dari total anggaran Dinkes). Berdasarkan standar penanganan gizi yang dikembangkan Dinkes tahun 2005, anak gizi buruk membutuhkan Rp 12.500/anak/hari selama 90 hari (Rp 1.125.000/anak). Jadi, untuk menangani 187 anak gizi buruk, dibutuhkan Rp 210.375.000. Bila keseluruhan anggaran di atas digunakan untuk menangani anak gizi buruk, maka hanya akan cukup untuk 97 (52%) anak buruk.

Untuk menangani gizi kurang, standar 2005 menetapkan Rp 12.500/anak untuk 30 hari atau total Rp 375.000/anak. Artinya untuk 2.432 anak gizi kurang, dibutuhkan anggaran Rp 912.000.000, sehingga keseluruhan anggaran program ini hanya cukup untuk menangani kebutuhan 293 (12%) anak gizi kurang.

Pemkot Kupang seringkali berbangga dengan alokasi anggaran pendidikan untuk Dinas PPO Kota Kupang yang sebesar 34,84% atau Rp 210 miliar. Dari anggaran ini, Rp 3,9 miliar dialokasikan untuk administrasi kantor dan sarana prasarana; Rp 199,6 miliar untuk gaji pegawai; Rp 3,6 miliar untuk pembangunan gedung sekolah. Dengan demikian program-program pendidikan anak usia dini, wajib belajar 9 tahun, pendidikan menengah, pendidikan non formal dan manajemen pelayanan pendidikan hanya mendapat anggaran Rp 6,36 miliar. Dengan total jumlah siswa TK, SD, SMP, SMU/SMK sederajat di Kota Kupang sebanyak 79.877 orang pada 2009, agregat alokasi per siswa hanya sebesar Rp 79.631/tahun atau Rp 6.636/siswa/bulan.

Untuk kualitas tenaga pendidik, ada alokasi anggaran sebesar Rp 99 juta untuk program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Ada 4.285 orang guru TK, SD, SMP, SMU/K sederajat di Kota Kupang pada 2009. Bila didistribusi secara rerata, maka setiap tenaga pendidik mendapat anggaran peningkatan kualitas sebesar Rp 23.174/tahun. Peningkatan kualitas guru ini mendapat alokasi jauh lebih kecil daripada alokasi untuk Lomba Olimpiade MIPA (Rp 315 juta) yang walaupun penting, tetapi adalah sebuah ironi bila mutu tenaga pendidik justru dikecilkan dalam kebijakan anggaran.

Anggaran untuk Kebutuhan Khusus Perempuan
Kebutuhan khusus perempuan dalam analisis ini mencakup beberapa sektor: kesehatan (terutama kesehatan reproduksi), pengarustamaan gender dan anak, serta pemberdayaan perempuan.
Ada Rp 167,7 juta (Dinkes) untuk peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak, yang adalah 0,37% dari keseluruhan anggaran Dinkes.  Bisa dibandingkan secara awam dengan alokasi untuk bantuan tugas belajar dan ikatan dinas, seleksi penerimaan PNS dan penempatan PNS yang dialokasikan BKD sebesar lebih dari Rp 1,3 miliar (8 kali lipat dari anggaran keselamatan ibu melahirkan). Bila ini bisa dikurangi, tentu sangat membantu perempuan miskin yang bermasalah dalam melahirkan.

Sekretariat Daerah mengalokasikan anggaran memfasilitasi pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) sebesar Rp 55,6 juta. Anggaran ini tentu diharapkan bisa makin memberdayakan perempuan,  termasuk memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan, walaupun hanya setengah dari anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan monumen sebesar Rp 120 juta (Setda).

Anggaran untuk Ketahanan Pangan

Komitmen anggaran untuk ketahanan pangan diteropong lewat alokasi untuk produksi pangan dan dukungan akses pada pangan melalui penguatan ekonomi. Untuk produksi pangan, alokasi sebagian besar diberikan pada Dinas Pertanian dan Dinas Kimpraswil (terutama untuk infrastruktur). Dengan realita bahwa sebagian besar bahan pangan yang dibeli warga kota bukan produksi petani di kota, maka analisis ini lebih menekankan dukungan untuk akses pada pangan (baca: membeli), yakni dengan penciptaan lapangan kerja.

Secara total,  alokasi anggaran untuk sektor peningkatan ekonomi dalam berbagai jenis program sebesar Rp 3,9 miliar. Sementara alokasi anggaran langsung untuk penguatan UKM lewat Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp 2,36 miliar.  Lebih dari setengahnya (56%) habis untuk gaji pegawai dan 6,6% untuk keperluan administrasi kantor. Sisanya, Rp 883 juta (37,4%) yang digunakan untuk mendukung iklim wirausaha, kualitas serta kelembagaan UKM.

Tahun 2009, tercatat 5.421 pencari kerja di Kota Kupang, dan yang terserap sebanyak 1.112 jiwa (20%). Permasalahannya yaitu jumlah pencari kerja dan lapangan kerja tidak sebanding. Maka dengan alokasi hanya Rp 883 juta, tidak heran bila persoalan pengangguran di kota ini tak juga teratasi. Apalagi dibandingkan dengan alokasi untuk peningkatan kapasitas 30 orang DPRD sebesar Rp 991,6 juta, maka sederhananya, tiap pencari kerja 'dijatah' Rp 162 ribu, dan tiap anggota DPRD 'dijatah' Rp 33 juta.

Anggaran dan Lingkungan Hidup

Alokasi anggaran yang berkaitan dengan lingkungan sebesar Rp 10,5 miliar lebih untuk program: pengembangan, pengelolaan, dan konservasi sungai, danau dan sumberdaya air lainnya; pengendalian banjir; pengelolaan ruang terbuka hijau; peningkatan kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran; perlindungan dan konservasi sumberdaya alam; pengembangan kinerja pengelolaan persampahan; pengelolaan ruang terbuka hijau; pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup; serta pengembangan destinasi pariwisata.

Program-program kecil berpengaruhnya terhadap laju pertumbuhan bangunan, termasuk pemukiman di daerah tangkapan air, ruko dan hotel. Bangunan monumental tumbuh jauh lebih cepat daripada pohon. Volume sampah dan limbah meningkat sebanding dengan pertambahan penduduk. Tekanan terhadap lingkungan ini tentu akan mengurangi daya dukung alam atas kelangsungan hidup manusia. Mengingat laju pertumbuhan penduduk di Kota Kupang yang tergolong tinggi (3,53% per tahun), maka alokasi anggaran saat ini harus cermat mengantisipasi ledakan penduduk kota ini dalam 20 tahun kedepan.

Apa prioritasnya?
Ada Rp 4,3 miliar yang dialokasikan untuk gaji 30 orang anggota DPRD yang artinya 11 kali lipat alokasi untuk mengatasi masalah penyakit menular seperti DB dan malaria. Ke-30 orang ini mendapat rata-rata Rp 144,443 juta/orang/tahun, atau lebih tinggi daripada alokasi untuk seluruh anak gizi kurang dan gizi buruk. Bila ditambah dengan biaya kenyamanan lain seperti perawatan rumah dinas sampai biaya untuk menjamin kelancaran aktivitasnya, maka alokasi mencapai Rp 19,141 miliar. Angka ini menghabiskan 3,5% keseluruhan anggaran Kota Kupang untuk mereka yang memegang kekuasaan penentuan anggaran.

Di Sekretariat Dewan, misalnya, anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dialokasikan untuk rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah (baca: perjalanan dinas), Rp 991 juta untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, Rp 540 juta untuk urusan kendaraan dinas, serta Rp 510 juta untuk rapat paripurna. Belum lagi biaya untuk rumah, pakaian seragam, pemeliharaan kesehatan, sampai bahan bacaan.

Di Sekretariat Daerah, ada Rp 12,225 miliar untuk kelancaran tugas pejabat eksekutif. Pengadaan kendaraan dinas/operasional diberikan Rp 5,1 miliar, peningkatan pelayanan kedinasan Walikota dan Wakil Walikota dialokasikan Rp 2,1 miliar, pemeliharaan rutin mobil (jabatan dan dinas) sebesar Rp 2,088 miliar.

Untuk membayar gaji dan tunjangan 6.456 orang PNS, APBD 2010 menghabiskan Rp 342,7 miliar. Jadi gaji dan tunjangan 1,9% warga kota ini menghabiskan 14,11% total anggaran.

Penutup

Demikianlah sebagian kecil potret APBD Kota Kupang. Setelah para pejabat memrioritaskan kenyamanan dan kemewahan atas nama 'pelayanan', barulah diberi alokasi seadanya untuk warga biasa. Sehingga, setelah dipotong biaya-biaya kenyamanan dan kemewahan tersebut, warga biasa secara rerata hanya mendapat Rp 578 ribu/tahunnya. Jauh langit dengan bumi dibandingkan para 'pelayan'-nya.

Bila hal seperti ini terus terjadi, maka Kota Kupang akan bertumbuh menjadi kota yang makin nyaman bagi pejabat dan makin tidak nyaman bagi warga biasa. Sudah saatnya warga biasa turut mengontrol alokasi biaya yang benar-benar mencerminkan visi Kota Kupang yang cerdas, beradab, berbudaya dan berdaya saing! *

0 komentar:

Posting Komentar

"Silahkan Tulis Yang Ada dalam Kepala Anda"